Rabu, 15 April 2020

Anjungan Informasi Pajak Daerah


Anjungan Informasi atau Kiosk Informasi yang menjadi tempat pendaftaran wajib pajak secara mandiri (self service). Ajungan Informasi Mandiri ini merupakan layanan elektronik pajak daerah melalui system jaringan online. Mesin Anjungan Informasi Pajak Daerah ini mempunyai kelengkapan fitur antara lain, yaitu:

  1. Layar sentuh
  2. Finger Print
  3. Barcode Scanner / QR Code Scanner
  4. Thermal Printer 80 mm Auto cutter
  5. RFID Reader
  6. A4 Document Printer
  7. Dan bias ditambahkan perangkat lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan Bapenda/DIspenda.
anjungan-informasi-perpajakan
Anjungan Informasi Pajak Daerah


Anjungan Informasi Pajak Daerah, cocok digunakan di ruang tunggu pelayanan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Wajib Pajak yang dating dapat memanfaatkan anjungan informasi pajak daerah ini, untuk mencari tahu hal-hal yang terkait pajak daerah di Kabuaten/Kota. Anjungan Informasi Pajak Daerah berisi tentang informasi pajak daerah, yaitu: 

1. Penjelasan singkat tetang pajak daerah yang dipilih misalnya pajak reklame, pajak hotel, dsb. 

2. Dasar hokum terkait pajak daerah yang dimaksud (missal: pajak reklame, pajak hotel, dsb). 

3. Objek Pajak, Subjek Pajak, Wajib Pajak, tarif dan dasar pengenaan. 

Macam Informasi pajak daerah yang disediakan antara lain adalah:
  1. BPHTB
  2. Pajak Air Tanah
  3. Pajak Daerah
  4. Pajak Hiburan
  5. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
  6. Pajak Parkir
  7. Pajak Hotel
  8. Pajak Penerangan Jalan
  9. Pajak Reklame
  10. Pajak Restoran
  11. Pajak Sarang Burung Walet
  12. Pajak Bumi dan Bangunan dan Perdesaan