Siaran Pers No.
286/HM/KOMINFO/10/2018
Saat ini trend perkembangan ekonomi di seluruh negara-negara dunia telah
bergeser menjadi digitalisasi. Termasuk Indonesia yang tengah mendorong
perkembangan ekonomi dengan memanfaatkan potensi teknologi digital. Apalagi
potensi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan pada tahun 2020 mencapai USD
130 Miliar.
"Guna mendongkrak
pertumbuhan ekonomi digital sehingga mampu menembus target diharapkan, kami
amat terbuka kepada investor asing yang ingin menanamkan modalnya di bisnis
ekonomi digital atau e-commerce," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Rudiantara dalam Indonesia Digital Economy Summit, di JIExpo
Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Meskipun begitu, ucap
Menteri Rudiantara, para investor asing yang ingin menamankam modalnya di
bisnis e-commerce tetap harus mematuhi ketentuan yang diberikan pemerintah
yaitu ikut berperan mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia
dan tidak mengintervensi. "Sehingga bukan hanya memikirkan kepentingan
keuntungan pasar saja," ujar Menteri Rudiantara.
Menteri Kominfo
mengemukakan, SDM merupakan isu utama dalam ekonomi digital yang dibahas oleh
seluruh negara di dunia, bahkan termasuk bangsa-bangsa yang kualitas
perekonomiannya menengah ke atas atau G20.
"Persoalan talenta atau sumber daya manusia tidak hanya dirasakan
di Indonesia," kata Menteri Rudiantara.
Menyadari fakta seperti itu,
Menteri Rudiantara menuturkan, pemerintah berinisiatif mengembangkan ekosistem
ekonomi digital dengan membuat program Digital Talent Development bersama
perusahaan big tech company seperti Microsoft, Cisco, dan Google.
"Pengembangan sumber
daya manusia di sektor teknologi digital dilakukan untuk mempersiapkan diri
menghadapi revolusi industri 4.0 yang akan datang," ujar Menteri
Rudiantara.
Kehadiran talenta digital
Indonesia yang ahli dan berkualitas baik juga dianggap akan semakin mendorong
realisasi target Indonesia mampu menembus angka USD 130 Miliar dari sektor
ekonomi digital tahun 2020.
Menteri Rudiantara lalu
menyampaikan, upaya lain dari pemerintah guna mendorong ekonomi digital dan
pembangunan kualitas SDM Indonesia melalui pergeseran peran dari sebelumnya
sebagai regulator, kini juga menjadi sebagai fasilitator dan akselerator.
"Sebelumnya
Kemenkominfo hanya melakukan peran sebagai regulator atau yang memberi izin saja.
Yang kita lakukan hanya issuing dan typing perizinan itu seperti apa,"
ucap Menteri Rudiantara.
Dalam perannya sebagai
fasilitator, Menteri Rudiantara mengungkapkan, telah melaksanakan program 1000
Startup Digital yang nantinya akan dicarikan venture Capital untuk pemodalnya.
Sehingga diharapkan dapat mengakselerasi terciptanya banyak perusahaan start up
asal Indonesia dengan gelar unicorn.
Sumber : Ferdinandus Setu , Plt. Kepala Biro Humas
Kementerian Kominfo
Kategori : Siaran Pers