Aplikasi Pajak Daerah Online, Aplikasi Penerimaan Pajak Daerah, Aplikasi Pembayaran Pajak Daerah, Aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah, Aplikasi Pajak Daerah Bumi Dan Bangunan, Aplikasi Pajak Daerah Dan Retribusi, Aplikasi Pajak Online, Aplikasi Pajak Daerah, Aplikasi Pajak Terbaru, Aplikasi Cek Pajak Pbb, Aplikasi Pajak Daerah, Aplikasi Pajak Daerah Online, Aplikasi Lapor Pajak Daerah, Aplikasi Lapor Pajak Daerah Online, Aplikasi Laporan Pajak Daerah
Senin, 01 Oktober 2018
Senin, 24 September 2018
Kontak Person Kami
Konsultan Aplikasi SISMIOP / SIM PBB-P2 & SIBPHTB PT CENDANA TEKNIKA UTAMA MALANG
Silahkan hubungi
HP/WA : 0811-3030-059 (Barkah)
HP/WA : 0823-0169-8367 (Arif)
Email : egov@cendana2000.co.id
Untuk informasi lebih lanjut silahkan anda mengunjungi website kami, atau langsung ke alamat kantor pusat kami :
Ruko Permata Griya Shanta NR. 24-25, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Jawa Timur, 65141
Kami siap melayani Anda
5 Alasan MemakaiAplikasi Berbasis Web
Jika sering bekerja menggunakan komputer maka kita akan
sering menggunakan dua jenis aplikasi, yaitu aplikasi berbasis web dan desktop.
Aplikasi berbasis web merupakan sebuah aplikasi yang menggunakan teknologi
browser untuk menjalankannya dan diakses melalui jaringan komputer. Contoh:
Google Drive, Google Sheet, atau game Flash/Facebook yang dijalankan secara
online, dan yang lain. Sedangkan aplikasi desktop adalah suatu aplikasi yang
dapat berjalan sendiri atau independen tanpa menggunakan browser atau koneksi
Internet di suatu komputer dengan sistem operasi atau platfom tertentu. Contoh:
Microsoft Office, Windows Media Player, Winamp dan lain-lain.
E-Office, Modernisasi Persuratan di Era
Digital
Oleh Hendik Tri Wahyudi
pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Dengan diterapkannya Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih kita kenal dengan UU
ITE, pengelolaan persuratan yang semula menggunakan kertas dapat dilaksanakan
dengan menggunakan dokumen digital. Saat
ini, pengelolaan persuratan masih menggunakan
pola lama dengan menggunakan kertas dan ditandatangan oleh pejabat yang
berwenang. Kedepan, pengelolaan persuratan tidak perlu dilakukan secara manual
dan mencetak hardcopy, namun dapat dilakukan secara digital dengan menggunakan
aplikasi. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai salah satu unit
eselon I Kementerian Keuangan, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal
Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan) nomor SE-40/PB/2018, akan segera menerapkan aplikasi ini pada
bulan September 2018.
Minggu, 23 September 2018
Training SIMPBB DPKA Kota Padang
Alhamdulillah, bulan Desember
2014 kemarin kami telah menyelesaikan instalasi dan training Aplikasi PajakOnline SIMPBB di DPKA Kota Padang Sumatera Barat. Kami terbang ke kota Padang
dari Barabai, Kalimantan Selatan setelah menyelesaikan order SIMPBB dari klien
kami di Dispenda Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Perjalanan dari kantor kami di
Malang ke Barabai, kemudian dilanjutkan ke Padang dalam kurun waktu yang
singkat terasa sangat melelahkan. Apalagi ditambah dengan instalasi dan
training SIMPBB di dua tempat yang hampir bersamaan. Meski dalam instalasi
maupun training SIMPBB kali ini banyak kendala dan masalah yang tidak terduga,
namun itu semua terbayarkan dengan senyum klien yang puas dengan pekerjaan
kami. Tak banyak yang bisa kami ceritakan di perjalanan ini, namun yang pasti
pengalaman ini menambah wawasan dan ilmu yang tidak sedikit dan sangat
bermanfaat bagi kami.
Jumat, 07 September 2018
KENALI APA ITU GOOGLE ADWORDS
![]() |
Sebuah bisnis atau usaha pastinya memiliki suatu produk sebagai unsur yang harus ada dan tidak boleh ditinggalkan. Jika tak ada produk yang dihasilkan maka tidak bisa di katakan itu sebuah bisnis atau usaha.Para pemilik usaha pastinya akan memasarkan produk usahanya sesuai dengan strategi pemasaran yang sudah ditargetkan.Sehingga rencana pemasaran harus dipertimbangkan secara matang agar mampu mendatangkan konsumen yang sesuai dengan produk yang dihasilkan.Pada umumnya para pemilik usaha memperkenalkan produk mereka ke masyarakat dengan cara tradisional maksudnya dengan membuka sebuah stan penjualan produk, menitipkan ditoko-toko, dan juga membuat banner atau spanduk yang berisi produk yang dijual usaha tersebut. Jika menggunakan cara ini, sebuah produk hanya akan dikenal dalam suatu daerah tertentu atau jangkauan tidak terlalu luas dan juga akan menghabiskan biaya promosi produk yang cukup besar.
Langganan:
Postingan (Atom)



